Ilustrasi/Int

Bapenda Makassar Proyeksi PAD Bisa Capai Rp2 Triliun di Akhir Tahun 2023

Jumat, 09 April 2021 | 15:26 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksi adanya tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) memasuki akhir tahun 2023. Disebutkan mampu mencapai Rp2 triliun pada semester akhir.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan. Ia mengatakan bahwa perolehan pajak dan retribusi terus mengalami peningkatan signifikan.

pt-vale-indonesia

Misalnya tahun ini, pendapatan daerah sudah ditargetkan mencapai Rp1,5 Triliun kendati target sempat diturunkan sebesar Rp850 Triliun akibat Covid-19 di tahun 2020 lalu. Dan di tahun 2022 peningkatan kembali diproyeksi bisa naik sebesar 10-11%.

“Kalau melihat perkembangan kita, itukan bisa naik, tahun 2022 itu bisa naik 10 sampai 11% jadi sebenarnya mungkin untuk Rp2 triliun itu akhir tahun 2023 sudah bisa kita dapat, paling lambat itu sampai 2024,” kata Irwan, Jumat (09/04/2021).

Tren peningkatan tersebut, lanjut Irwan, mengacu pada peningkatan di tahun-tahun sebelumnya. Tercatat sejak 2015 peningkatan secara konsisten terus terjadi, bahkan realisasikan PAD sektor pajak untuk pertama kali mampu menyentuh angka Rp1 Triliun di tahun 2019 lalu.

Sehingga, ia cukup optimis pendapatan Rp2 Triliun dapat secepatnya diraih dalam waktu dekat. Hanya saja upaya ini memerlukan dukungan seluruh pihak, salah satunya melalui program digitalisasi pajak yang rencana akan didorong pihaknya.

“Jadi ada beberapa inovasi sebenarnya yang bisa kita terapkan lebih jauh, yaitu ada laskar pajak digital, jadi ini sebenarnya sesuai arahan walikota bahwa pajak itu harus dekat dengan masyarakat. Mudah, gampang diakses dan pengawasan lebih bagus,” ucapnya.

Selain meningkatkan akuntabilitas perpajakan, hal ini akan membuka PAD baru lewat retribusi transaksi digital.Sebab juga dapat menambah pundi-pundi PAD Makassar.

“Untuk laskar pajak digital ini itu akan mendapatkan benefit per transaksi pajak digital, yah minimal Rp2500 lah per transaksi pajak, dan uniknya, dan bagusnya tidak membebani APBD kita, karena ini disiapkan bank Sulselbar,” jelasnya.

Hal ini juga semakin didukung dengan ditunjuknya Bapenda menjadi pilot projek oleh BI. Pihaknya terlibat dalam digitalisasi perpajakan.

Ke depan, Irwan mengaku jika pihaknya juga akan menerapkan program tax clearance. Fungsinya, mengkonfirmasi secara detail status wajib pajak sehingga diperoleh validasi data yang lebih baik.

“Semua aturan untuk mengarah ke situ kita sudah siapkan, karena sudah diatensi KPK 2019 lalu. Semua disiapkan Pergub siap, Perwali siap, tinggal kita jalankan. Tujuannya untuk memudahkan peningkatan pendapatan tersebut,” tukasnya. (*)


BACA JUGA