Empat Pengembang Perumahan menyerahkan PSU ke Pemkot Makassar yang berlangsung di Kompleks Perumahan Permata Mutiara, Jumat (09/04/2021)

Total Aset Rp345 M, Pengembang Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

Jumat, 09 April 2021 | 19:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sebanyak empat Pengembang Perumahan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemkot Makassar. Penyerahan sertifikatnya berlangsung di Kompleks Perumahan Permata Mutiara, Jumat (09/04/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar, Fathur Rahim. Juga Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto.

pt-vale-indonesia

Keempat sertifikat diserahkan dengan nilai aset keseluruhan sebesar Rp345.291.388.000. Mereka yang menyerahkan ialah PT Citra Sari Cemerlang, PT Murtigraha Perkasa Dinamika, PT Bosowa Propertindo dan PT Bumi Rezkita.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi berterima kasih. Ia berharap agar para pengembang perumahan yang ada di Makassar dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

“Terima kasih untuk para pengembang atas kerja samanya hari ini. Saya berharap pengembang perumahan lainnya bisa ikut serta melaksanakan kewajibannya pada pemerintah dan benar-benar memberikan fasilitas sesuai apa yang di tawarkan ke pembeli,” katanya.

Sementara itu, Fathur Rahim mengatakan, setidaknya ada 29 sertifikat yang diserahkan pengembang kepada Pemkot Makassar. “Total hari ini ada 29 sertifikat dengan nilai aset Rp345,29 Miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto mengapresiasi penyerahan PSU yang dilakukan pengembang ke Pemkot. Sebab merupakan upaya dalam penyelamatan aset.

“Ini adalah bentuk penyelamatan aset dan hari ini kembali menjadi pembuktian bahwa Makassar menjadi kota yang aktif untuk berkoordinasi dengan para pengembang. Jika hal ini makin diintensifkan, tentu akan menaikkan jumlah aset,” jelasnya.

“Penyerahan ini menjadi konsen KPK, sehingga dia berharap langkah ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lain yang ada di Kota Makassar,” tukas Budi.(*)


BACA JUGA