Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Dr Salam

Disdik Gowa Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Jam Mengajar Selama Ramadan

Kamis, 15 April 2021 | 14:33 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa, Dr Salam menegaskan bahwa kegiatan mengajar bagi pendidik dan tenaga kependidikan tetap berjalan seperti biasa di Bulan Ramadan.

Hal ini diungkapkan seusai dikeluarkannya surat edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan terkait Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) pada Bulan Ramadan Tahun 2021 M/1442 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

“Saat ini kita masih dalam kondisi pembelajaran daring atau online. Jadi surat edaran tersebut tidak berlaku untuk guru,” jelasnya saat ditemui di ruangannya. Kamis (15/4/2021)

Lebih lanjut, Dr Salam mengatakan agar para guru maupun siswa dapat melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Surat edaran itu diperuntukkan bagi ASN di lingkup pemerintah kabupaten Gowa. Jadi para guru tetap melaksanakan tugas sama seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Gowa diatur bahwa jam kerja ASN Lingkup Pemkab Gowa dari hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WITA.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita dengan jam istirahat 11.30 sampai 12.30 WITA.

Sementara pegawai yang bertugas pada satuan kerja yang pekerjaannya wajib dilakukan secara 24 (dua puluh empat) jam kerja sehari secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah/unit kerja yang bersangkutan.(*)


BACA JUGA