Satgas Raika dan Master Covid-19 Kecamatan Panakkukang saat memantau di Ramayana Panakkukang Square, Selasa (27/04/2021)/Ist

Patroli Serentak, Satgas Raika dan Master Kecamatan Sasar Tempat Keramaian

Kamis, 29 April 2021 | 00:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) dan para Master Recover Kecamatan gencar menggelar pantau tempat keramaian. Pihaknya ingin memastikan protokol kesehatan berjalan ketat.

Master Recover Kecamatan Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar kembali melaksanakan kegiatan patroli, Selasa (27/04/2021). Sekaligus sidak di beberapa tempat keramaian wilayahnya.

pt-vale-indonesia

Dalam kegiatan tersebut, Andi Pangeran turut didampingi Tripika Kecamatan Panakkukang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan. Serta tim Satgas Raika yang terdiri dari unsur Satpol PP BKO Panakkukang.

Sejumlah tempat dikunjungi malam itu. Seperti Masjid Barkatul Ilham, Warkop Sami, Roemah Kopiku, Coffee Holic Sija, Toko Pakaian Ramayana hingga Rumah Makan Bora dan Pallubasa Assauna.

Master Recover Panakkukang, Andi Pangeran menekankan kepada para pengelola dan pemilik toko, warkop dan rumah nakan mengimbau kepada pengunjung agar melaksanakan protokol kesehatan. Terkhusus memperhatikan kapasitas pengunjung.

“Yang paling penting dalam menjalankan protokol kesehatan adalah bagaimana kita memberikan batasan jumlah pengunjung sesuai dengan kapasitas agar tidak terjadi nya keramaian,” ujar Andi Pangeran.

Dalam pemantauannya, Andi Pangeran masih mendapati rumah makan maupun warkop yang bandel.  “Kita dapati ada yang tidak menyediakan cuci tangan dan masih ada rumah makan yang telah diberikan teguran namun masih bandel,” lanjutnya.

Kedepannya, menurut Master Panakkukang jika masih ada pengusaha yang belum mentaati aturan yang dibuat pemerintah maka akan diberikan teguran. Mulai teguran pertama, kedua dan seterusnya.

“Kami dalam melaksanakan tugas persuasif dan humanis, adapun langkah yang dilakukan jika masih bandel kami berikan teguran sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sementara, di Kecamatan Mariso, pelaksanaan patroli Raika Kecamatan menyisir tempat-tempat yang menjadi titik kerumunan warga masyarakat. Ada di tiga tempat yaitu kafe Jalan Nuri, Jalan Andi Mappanyukki, dan Jalan Metro Tanjung Bunga.

Patroli ini dipimpin langsung Master Covid-19 Kecamatan Mariso bersama Tim Master Recover Kecamatan Mariso, Juliaman. “Tadi kami hanya menghimbau para pelaku usaha, serta pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” terangnya.

Untuk Kecamatan Tallo, Tim RAIKA menyisir empat lokasi. Diantaranya, di Warkop 157 Jl. A.R. Hakim, Warkop 148 Jl. Pongtiku, Warkop Bosque Jl. Langgau, dan Warkop SS Jl. Sunu.

Patroli dipimpin oleh Master Makassar Recover Kecamatan Tallo Benyamin B. Turupadang. Kemudian didampingi Tripika Kecamatan Tallo yang turut dihadiri oleh Co-Master Tallo, Korlu Pendamping Master se-Kecamatan Tallo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan.

Serta Tim Satgas Pengrurai Kerumunan (RAIKA) yang terdiri dari Satpol PP dan Linmas Kecamatan Tallo bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Tallo.

“Setelah kami menggelar apel dilanjutkan dengan Patroli Gabungan Tim Satgas Pengurai Kerumunan (RAIKA), Kecamatan Tallo, menyisir tempat-tempat yang menjadi titik kerumunan warga masyarakat,” katanya.

Mereka juga mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung, untuk tetap memathui protokol kesehatan. “Hal ini akan rutin dilakukan, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah kota untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.(*)