Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania.

Alhamdulillah, Besok THR ASN Gowa Mulai Dibayar

Senin, 03 Mei 2021 | 16:51 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gowa akhirnya mendapat kabar bahagia setelah tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 akan mulai dibayar besok atau Selasa (4/5/2021).

Kabar pembayaran THR dan gaji 13 itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania.

pt-vale-indonesia

Karim Dania menyebutkan bahwa, THR bagi ASN tersebut akan dibayarkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan.

“Insyaallah, secepatnya. Besok atau lusa kita bayarkan,”katanya, Senin (3/5/2021).

Menurut Karim Dania, pembayaran THR dan gaji 13 bagi ASN lingkup Pemkab Gowa ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri keuangan (PMK) No 42 Tahun 2021.

Meski demikian lanjut Karim, pembayaran THR dan gaji 13 tersebut harus disertakan atau ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan diajukan ke Provinsi sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Mekanismenya sebelum dicairkan Perbup harus ditetapkan oleh provinsi, saat ini sudah diproses dan di koordinasikan dengan bagian Hukum Pemkab Gowa,” jelasnya.

“Untuk anggarannya tidak ada kendala, kita sudah siapkan Rp 30 Miliar lebih, hanya menunggu Perbup. Karena Bapak Bupati minta segera ditransfer ke masing-masing yang berhak,” sambungnya.

Adapun jumlah tunjangan hari raya yang akan diterima ASN kata Karim sesuai dengan satu bulan gaji masing-masing penerima.

“Yang akan segera kita bayarkan itu THR dengan nilai satu bulan gaji ASN, gaji 13 nanti kita upayakan paling cepat bulan Juni nanti,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA