Plt Kepala BKPSDMD Makassar, Siswanta Attas/Int

ASN Pemkot Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, TPP Siap-siap Tidak Dibayar

Selasa, 18 Mei 2021 | 12:30 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 651 pegawai lingkup Pemkot Makassar baik honorer maupun ASN absen di hari pertama kerja pasca libur lebaran, Senin (17/05/2021). Demikian dilaporkan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar.

“Ada 651 pegawai yang tidak hadir, dari total 18.800 orang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Siswanta Attas.

pt-vale-indonesia

Ia merincikan, pegawai dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) paling banyak absen dengan jumlah 25 orang. “Lalu di Kecamatan, ada Kecamatan Makassar 11, dan Tallo 10,” sebutnya.

Namun, ia belum bisa menyimpulkan, jika ke 651 pegawai yang tidak hadir telah melakukan pelanggaran. “Perlu kami selidiki lagi alasannya, kenapa mereka tidak hadir. Kalau alasannya tidak jelas, kita akan laporkan ke inspektorat untuk diberikan sanksi,” tutupnya.

Untuk pegawai yang berstatus ASN, disampaikan Kabid Kinerja dan Penghargaan BKPSDMD Kota Makassar, Munandar, jika mereka terbukti absen dengan alasan yang tidak dapat diterima maka ada konsekuensi. Paling ringan ialah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dibayarkan untuk bulan selanjutnya

“Itukan sanksi disiplin bisa teguran tertulis, bisa hukuman disiplin sedang. Nah kalau diberi orang teguran tertulis itu merembes pada TPP, itu bisa tidak dibayarkan bulan berikutnya,” katanya.

Sementara jika sanksi tersebut dinilai cukup berat maka konsekuensinya TPP tidak akan dibayarkan selama beberapa bulan ke depan. “Jika alasannya dia absen karena di luar daerah berarti dia dobel pelanggarannya,” jelasnya.

Sementara itu, ia menerangkan pihaknya akan menjatuhkan sanksi langsung tanpa melalui Inspektorat jika bukti langsung dapat ditemukan. Sementara jika membutuhkan penyelidikan lebih lanjut laporannya akan diserahkan ke Inspektorat. (*)


BACA JUGA