Jual Beli Tandatangan dan Foto Wali Kota, DPRD Bersikap tegas

Selasa, 18 Mei 2021 | 14:29 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sikapi pemberitaan terkait adanya praktik jual beli tandatangan dan foto Walikota, Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat DPRD kota Makassar gelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan kota Makassar, Selasa (18/05/2021).

Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi D, Abdul Wahab Tahir didampingi Asisten II kota Makassar, Sittiara dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Nelma Palamba yang didampingi pejabat struktural serta beberapa Anggota komisi D DPRD Makassar.

pt-vale-indonesia

Dalam rapat Wahab Tahir meminta kepada Dinas Pendidikan kota Makassar terkhusus bidang terkait untuk menjelaskan permasalahan yang ramai dibincangkan perihal jual Beli tandantangan dan foto Walikota.

Wahab Tahir menambahkan,oknum atas nama Mince selaku vendor mengambil kesempatan dengan menjual nama pejabat di Disdik untuk kelancaran usahanya, dengan mengancam kepala sekolah jika tidak dibeli akan dimutasi.

“Mince berusaha menemui beberapa pejabat di disdik setelah pertemuanya itu dipakai me-just dirinya bahwa dia mendapat legitimasi,” ungkapnya saat RDP bersana Disdik Kota Makassar di ruang Komisi D

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengaku tidak penah mengfasilitasi vendor untuk melakukan rekanan.

Ia mengaku ia bertemu dengan Mince sekitar 4 tahun lalu.

“Mince ini pernah ke rumahku untuk bisa komunikasi terkait rekanan, tetapi saya tidak pernah mengfasilitasi. Saya terakhir ketemu 4 tahun lalu, saya tidak pernah masuk diwilayah itu, saya sama sekali tidak terlibat,” akunya.

Ia menjelaskan, dana bos dari Kementerian Keuangan langsung dicairkan ke kepala sekolah sehingga tidak ada kewenangan disdik untuk melakukan penjualan.

“Dana bos langsung masuk ke kepala sekolah, daba bos sudah tidak tidak lewat gubernur, tidak lewat ke kepala daerah, dananya langsung ke Kepala sekolah, jadi kalau mau menjual ya langsung saja ke kepala sekolah,”

Hal senada juga dikatakan Syarifuddin, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Mince dalam waktu dekat ini.(*)

“Sampai hari ini saya tidak pernah ketemu, terakhir tiga tahun lalu, waktu itu dia bawa buku bahasa daerah, dia bawa dari gowa minta dipublikasi, sampai hari ini saya tidak pernah ketemu,” kata Syarif.

Sementara Muskarnain mengatakan pernah bertemu terakhir dengan Mince pada 1 April 2021.

“pada saat itu beliau langsung menyamoaikan kepada saya bahwa saya yang menjual foto wali kota, dipertegaslah oleh salah satu K3S bilang ini pak Muskar yang menjual, terus diminta untuk dibantu untuk sosialisasi dengan K3S, dengan tegas saya menyampaikan bahwa saya tidak punya kewenangan, silahkan ke sekolah untuk berkompetisi,” tandasnya.

Mendengar hal tersebut Komisi D DPRD Makassar akan memanggil pihak terkait K3S (Kelompok Kerja Kegiatan Kepala Sekolah) dan Mince yang terlibat dalam penjualan foto dan buku itu.

Dirinyapun mengimbau kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran untuk tidak membayarkan foto dan buku pelajaran yang telah diambil,sebagai efek jera kepada oknum yang menjual nama pejabat dinas pendidikan.(*)


BACA JUGA