Bertandang ke DPRD Gowa, Legislator Wakatobi Belajar Perda BTQ

Kamis, 20 Mei 2021 | 12:32 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Sebanyak 12 terdiri 7 anggota dan 5 orang staf DPRD Kabupaten Wakatobi, Sultra melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Gowa, Rabu (19/5/2021).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Wakatobi, Arifuddin diterima Ketua Fraksi Karya Perjuangan DPRD Gowa, HM Yusuf Sommeng di ruang rapat Pimpinan DPRD Gowa.

Dalam penyampaiannya, Arifuddin mengatakan, bahwa maksud dan tujuan Kunker ke DPRD Gowa untuk bersilaturrahmi dan sharing informasi.

“Jadi maksud kedatangan kami di Gowa, selain untuk bersilaturrahmi juga untuk belajar terkait Penerapan Perda Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di Gowa yang sementara kami bahas,” ujarnya.

Sementara, Legislator Partai Golkar DPRD Gowa, HM Yusuf Sommeng mengaku, penerapan Perda BTQ di Gowa telah ada sejak beberapa tahun silam.

“Perda Baca Tulis Al Qur’an di Gowa memang sudah lama ada dan tetap eksis diterapkan hingga saat ini. Dimana setiap siswa yang akan melanjutkan pendidikan harus menjalani test baca tulis Al Qur’an termasuk untuk pejabat yang akan promosi jabatan,” jelasnya.

Turut mendampingi pada penerimaan tetamu itu, Sekdis Sosial Gowa, HM Firdaus, Anggota DPRD Gowa, Baharuddin T dan Kabag Persidangan DPRD Gowa, Sukardi DN. (*)

Tags:

BACA JUGA