Kantor PT BPR Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Gunung Bawakaraeng/Ist

Pengawasan Aset Lemah, Pengamat Endus Keterlibatan Oknum Pejabat Pemkot

Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:21 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis mencurigai adanya oknum dalam Pemkot yang sengaja melemahkan pengawasan aset. Sehingga, pihak ketiga mudah untuk mengambil alih.

“Ini kan diduga ada oknum yang bermain disitu, sehingga kita kalah dalam gugatan di pengadilan,” ujar Bastian, Sabtu (22/05/2021).

pt-vale-indonesia

Oknum yang dimaksud diduga merupakan pejabat Pemkot Makassar. Sebab, menurut Bastian, hanya orang yang punya wewenang dalam kebijakan yang sengaja melemahkan pengawasan.

“Iya, mereka yang sering ikut mengambil keputusan. Ada konspirasi karena dia memanfaatkan hal itu untuk menguntungkan orang lain,” sambungnya.

Rektor Universitas Patria Artha ini mengingatkan agar BPKAD sebagai lembaga pengolaaan aset mampu menjaga itu dengan baik. Sertifikasi seluruh aset didorong harus lengkap.

“Seharusnya kita cepat melakukan sertifikasi masing-masing aset tersebut. Kalau ada alas haknya, maka itu harus dilakukan secepatnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aset Pemkot Makassar baru-baru ini kembali dimenangkan oleh warga sipil. Lahan yang ditempati Kantor PT BPR berlokasi Jalan Gunung Bawakaraeng digugat dan kalah.

Norma Serang sebagai pemenang gugatan pun meminta Kantor BPR Makassar dikosongkan. Sementara pihak Pemkot berupaya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).(*)


BACA JUGA