#TAKALAR
Menunggak 3 Bulan, PDAM Putus Air di Rumdis Kejaksaaan Negeri Takalar
TAKALAR, GOSULSEL.COM — Pihak PDAM Kabupaten Takalar melakukan pemutusan aliran air bersih di Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
Pemutusan aliran air dari PDAM Takalar itu dipimpin langsung oleh Plt Dirut PDAM Takalar, Budiar Rosal didampingi pihak Kejari Takalar.
Rumah dinas Kejari Takalar sendiri terletak di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang.
Budiar Rosal yang dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021), membenarkan adanya pemutusan aliran air di rumah dinas Kejari Takalar.
“Iye benar. Kami bersama dengan Kejaksaan Negeri Takalar sepakat melakukan penyegelan atau pemutusan air yang telah menunggak tiga bulan,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pemutusan air pihaknya terlebih dahulu melakukan negoisasi terhadap pihak yang menunggak.(*)
Reporter: Endra Sahab