#Pemkot Makassar
Akibat Isu ASN Fiktif, ASN Pemkot Makassar Diwajibkan Perbaharui Data Kepegawaian
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar diwajibkan untuk melakukan pembaharuan data kepegawaian secara mandiri. Hal ini dilakukan setelah munculnya isu miring perihal adanya data 97 ribu ASN fiktif.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana angkat bicar. Ia menjelaskan jika masalah ini bermula sejak pemuktahiran data ASN pada 2016.
“Dalam kronologis sejarah kepegawaian, baru dilakukan perbaikan data sebanyak tiga kali. Jadi yang pertama tahun 2002, masih manual, mahal, lama selesai dan tidak akurat,” ujarnya, saat ditemui di Kediaman Wali Kota Makassar, Rabu (26/05/2021).
“Kemudian saya adakan lagi tahun 2014, sudah mulai elektronik, dan disitu ada 97 ribu yang datanya tapi tidak mendaftar. Kemudian kita telusuri, ternyata ada yang sudah meninggal, pensiun dini, sakit. Sehimgga sisa 53 ribu,” lanjutnya.
Setelah ditelusuri lagi, sisa 7 ribu yang di nonaktifkan, karena datanya ada, tapi tidak bergerak. Sehingga dinon-aktifkan.
“Sekarang ini kami mau memulai lagi (pemukthairan). Jadi itu cerita lama, tahun 2016 sudah selesai. Bahkan tahun 2017 sempat viral. Tapi saya tidak tahu kenapa naik lagi beritanya,” katanya.
Saat ini pihaknya ingin melakukan pendataan dengan sistem online. Sehingga, pendataan tidak lagi dilakukan oleh BKD msing-masing. Namun, data akan diinput oleh masing-masing ASN.
“Sekarang ini data masih tersebar, makanya saya ingin membuat 1 data ASN, sehingga yang seperti itu tidak jadi masalah lagi kedepan, tisak mungkin lagi ada data berbeda,” terangnya
“Aplikasinya sudah jadi, aplikasi besarnya susah dilaunching tahun lalu ketika Ranpernas kepegawaian. Sekarang ini sisa tambahan aplikasi,” sambungnya.
Sehingga, ia meminta kepada pihak BKD. Ini agar meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing instansi.
“Sehingga mereka bisa menggunakan aplikasi ini. Karena kalau tetap manual saya agak repot, karena sudah ada aplikasinya, masa sudah ada sistemnya tapi masih manual,” katanya.
Lanjutnya, pihaknya akan memperbaiki infrastruktur yang ada. Sehingga ASN di setiap daerah, tidak akan terlambat kenaikan pangkatnya.
“Jadi nanti sudah otomatis, kecepatan, SK-nya sudah langsung virtual ke Hp mereka masing-masing. Misalnya tanggal 1 April naik pangkat, tanggal 31 Maret sdh sudah masuk berkasnya, karena prosesnya sudah digital, itu maksudnha begitu,” jelasnya.
Ia pun kembali menegaskan, terkait 97.000 ASN fiktif, sudah diselesaikan sejak 2016. Sisanya, 7.000 data yang dinon-aktifkan tersebut, akan tetap disimpan.
“Kita tinggal tunggu ada gak orangnya. Karena data pegawai tidak bisa dihapus, dam tidak boleh hilang, walaupun tidak aktif tetap harus disimpan,” katanya
Bima pun mencontohkan, bahkan data ASN pertama di Indonesia masih tersimpan di arsip BKN. “Kalau ada yang tanya siapa pegawai pertama di Indonesia, itu masih ada datanya, ternyata Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001,” tutupnya. (*)