Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto/Ist

Langgar Prokes, Izin Usaha Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Makassar Bakal Dicabut

Jumat, 28 Mei 2021 | 15:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memastikan bakal menutup tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Tak terkecuali, Tempat Usaha Hiburan Malam (THM).

Sejauh ini, Danny mengaku terus memantau perkembangan usaha mana saja yang terbukti melanggar prokes. Dirinya pun segera membeberkan sejumlah THM yang melabrak aturan itu.

pt-vale-indonesia

“Ada usaha hiburan malam itu melanggar. Beberapa camat telepon saya, saya bilang, tutup. Dan beberapa hiburan malam yang viral (langgar prokes) saya akan cabut izinnya. Pasti saya cabut izinnya. Nanti saya minta PTSP cabut izinnya,” ungkapnya, Jumat (28/05/2021).

“Saya akan umumkan usaha yang akan saya cabut izinnya hari Jumat. Kita tidak bisa main-main dengan ini,” tegas Danny.

Danny menyayangkan sikap para pelaku usaha yang melanggar prokes. Sebab, menurutnya, pandemi Covid-19 tidak akan berakhir tanpa kerja sama seluruh pihak.

Olehnya itu, Danny bakal membentuk satu tim lagi yang bertugas melakukan tracing dan testing Covid-19. Ia memberinya nama Covid-19 Hunter.

Pasalnya, ia menilai bahwa testing yang dilakukan beberapa waktu terakhir tidak maksimal., Akibatnya, jumlah kasus per hari naik turun secara signifikan.

“Saya berharap seluruh komponen di pemkot makassar agar bersiap. Tidak boleh kita lengah. Hari ini 43 kasus, kemarin 4 kasus,” jelasnya.

“Memang ini saya lihat akibat ada pemeriksaan yang menumpuk. Karena aneh-aneh ini jumlah kasus. Ada 2, 21, 3, 36 terus turun 31, terus turun 4, terus meledak lagi 43,” tandas Danny. (*)


BACA JUGA