Penghargaan kepada bank sampah unit YPN yang diserahkan Wabup Gowa, Abdul Rauf Malagani dan didampingi, Ketua YPN, Saharuddin Ridwan di Taman Sultan Hasanuddin, Selasa (08/06/2021)/Ist

Di Gowa, 56 Kelompok Masyakarat Terus Aktif Kelola Bank Sampah Unit

Selasa, 08 Juni 2021 | 22:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Transformasi bekerjasama dengan Yayasan Peduli Negeri (YPN) telah berhasil membentuk 53 Bank Sampah Unit (BSU) di Kabupaten Gowa. Terkhusus di Kecamatan Somba Opu dan telah dikembangkan ke wilayah lain sebanyak 3 unit. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengelolaan atau Daur Ulang Sampah Perkotaan (Municipal Waste Recycling Management Program/ MWRP). Itu didukung oleh USAID dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sejak tahun 2019.

pt-vale-indonesia

Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Transformasi dan YPN mengadakan kegiatan Penghargaan kepada pengelola BSU. Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 8 Juni 2021. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pemberian penghargaan kepada BSU di Gowa yang telah aktif mengelola sampah rumah tangga. Juga memotivasi masyarakat untuk melakukan kegiatan BSU di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap BSU yang telah terbentuk. Dan dapat membantu peningkatan jumlah tonase sampah dari hasil pengelolaan dan pemilihan sampah rumah tangga.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, dilakukan audiensi kepada Pemkab Gowa. Tim YPN bertemu dengan Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abdul Rauf Malaganni. Audiensi ini bertujuan untuk membahas persiapan kegiatan penghargaan sekaligus menyampaikan hasil capaian kegiatan MWRP khususnya BSU.

Ketua YPN, Saharuddin Ridwan berterima kasih kepada Pemkab Gowa yang terus mendukungnya selama ini. Dukungan ini, disebutkannya, membuat pihaknya akan bekerja maksimal dalam mengelola sampah.

“Bapak Wakil Bupati sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini. Pemkab melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bank Sampah akan mendukung penambahan beberapa BSU di daerah lain sekaligus penyediaan armada angkutnya,” jelasnya.

Untuk proses penilaian dan penentuan pemenang penghargaan, tim YPN bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keduanya melakukan kegiatan verifikasi dan pendataan keaktifan masing-masing BSU.

Poin-poin penilaian difokuskan sejumlah indikator. Mulai pada pengelolaan BSU, dampak positif terhadap lingkungan sekitar dan kegiatan inovatif lainnya seperti pengomposan dan daur ulang sampah.

Pengumuman pemenang penghargaan dilaksanakan di Taman Sultan Hasanuddin, Selasa (08/06/2021). Penghargaan diberikan kepada 6 Bank Sampah Unit terbaik yang berhak menerima piala, sertifikat dan dana pembinaan. Adapun para pemenang untuk penilaian tahap pertama sebagai berikut:

Juara 1 Bank Sampah Unit Nurun Nur dari Keluruhan Samata

Juara II Bank Sampah Unit Seroja Mangasa dari Kelurahan Pandang-Pandang

Juara III Bank Sampah Unit Nur Hidayah dari Kelurahan Tompobalang

Harapan I Bank Sampah Unit Peduli Bersama dari Keluruhan Paccinongaang

Harapan II Bank Sampah Unit Sipakainga dari Kelurahan Paacinongang

Harapan III Bank Sampah Unit Permata Intan Kelurahan Tompobalang

“Kegiatan penghargaan pada bulan Juni ini adalah tahap pertama. Di bulan September 2021 nanti akan dilaksanakan kegiatan penghargaan tahap II dan tahap III akan dilaksanakan pada Desember 2021,” ujar Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Makassar ini.

Kegiatan BSU yang dikelola oleh masyarakat merupakan kegiatan yang memberikan manfaat 3 aspek. Manfaat pertama adalah dari aspek lingkungan. BSU yang dikelola mulai dari tingkat rumah tangga membantu menurunkan angka produksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Aktivitas bank sampah juga berperan mengurangi jumlah sampah yang tidak dikelola (dibuang sembarangan) dan berkontribusi pada pencemaran lingkungan khususnya pencemaran sungai dan laut.

Manfaat kedua adalah dari aspek ekonomi. Hampir semua jenis sampah dapat didaur ulang dan digunakan kembali. Baik sampah organik maupun anorganik masih memiliki nilai ekonomis jika dijual atau didaur ulang.

Melalui kegiatan BSU, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menjual sampah. Uang hasil menjual sampah tentunya bisa ditabung atau digunakan langsung untuk keperluan sehari-hari.

Manfaat ketiga adalah dari Aspek Sosial dengan adanya bank sampah unit pada tingkat RW diharapkan kerjasama dan silaturahmi kepada pengurus dan nasabah bisa lebih baik lagi. Sebab dengan adanya bank sampah nasabah ada jadwal penimbangan sehingga terjadi interaksi sesama masyarakat yang ada dilingkungan tersebut.(*)