Suasana pembubaran kegiatan PPDB online.

Polisi Bubarkan Kegiatan PPDB Online Mengatasnamakan SMAN 2 Gowa

Senin, 14 Juni 2021 | 16:05 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Personel kepolisian sektor (Polsek) Bajeng membubarkan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2021.

Kegiatan PPDB online itu dilaksanakan di salah satu rumah warga di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (14/6/2021).

pt-vale-indonesia

Menurut keterangan Kanit Intelkam Polres Gowa, Aiptu Saharuddin, PPDB online itu dilaksanakan oleh siswa yang mengaku sebagai pengurus osis SMAN 2 Gowa selama 7 hari.

“Jadi inisiatif dari pengurus osis. Kita bubarkan karena kegiatan itu tidak mengantongi izin dari pihak sekolah,” ujarnya.

Aiptu Saharuddin mengatakan, ketua panitia pelaksana mengaku mengadakan kegiatan itu lantaran banyak calon siswa baru yang belum faham tata cara pendaftaran online.

“Alasannya karena masih pandemi makanya diadakan diluar sekolah. Tapi pihak sekolah tidak memberi izin,” tambahnya.

Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi mengaku telah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Menurutnya, pihak sekolah menilai kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus osis itu ilegal.

“Kami telah melakukan koordinasi kepada panitia tersebut dan dinilai ilegal karena tidak adanya rekomendasi dari pihak sekolah maupun pemberitahuan kepada Kepolisian setempat,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 2 Gowa, Tarmo saat dikonfirmasi media, mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Kami tidak tahu sebenarnya kegiatan itu. Orang dari luar yang adakan. Karena pengurus osis kami sudah larang untuk adakan kegiatan,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA