Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Anugerah Alkautzar.

Kebijakan Baru Perumda Air Minum Makassar, Biaya Sambungan Baru Bisa Dicicil

Rabu, 16 Juni 2021 | 13:28 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar memberi kemudahan dalam pemasangan sambungan baru. Salah satunya, memberi dispensasi biaya pemasangan sambungan baru dengan cara diangsur atau dicicil.

Ketetapan ini diatur dalam keputusan Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar Nomor: 084/B.3a/VI/2021. Ini tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.

pt-vale-indonesia

Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Anugrah alkautzar menjelaskan biaya sambungan baru sistem angsuran ini hanya berlaku bagi calon pelanggan golongan tarif sosial dan Rumah Tangga 1 sampai dengan 4 (R1-R4). Kecuali bagi kelompok pelanggan dalam lingkungan perumahan.

“Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 10 Juni 2021,” kata pria yang akrab disapa Angga ini, Rabu (16/06/2021).

Pelayanan sambungan baru ini juga muda dilakukan. Angga mengimbau agar calon pelanggan yang dapat langsung ke Kantor Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar terdekat.

Kantor Wilayah PDAM meliputi 4 Kantor Wilayah. Yakni Pelayanan I beralamat di Jalan Andalas No. 105, Pelayanan II di Jl Tamalanrea Ruko Komp. BTP Blok M No. 26, Pelayanan III di Jalan Prof. H Abdurrahman Basalamah No. 3, dan Pelayanan IV : Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 3.

Berikut Mekanisme Angsuran Biaya Pemasangan Sambungan Baru Perumda Air Minum Kota Makassar:

A. Total Biaya Pemasangan Sambungan Baru (Golongan Tarif Sosial dan R1 s/d R4) Rp2.139.000

B. Angsuran Bulan Ke satu Rp1.139.000 dibayar pada saat proses administrasi pemasangan sambungan baru selesai.

C. Angsuran Bulan Kedua Rp500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan.

D. Angsuran Bulan Ketiga Rp500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan. (*)


BACA JUGA