TPA Tamangapa/Dok. GOSULSEL.COM

Kejar Tayang Pembangunan PLTSa Tamangapa Makassar

Rabu, 16 Juni 2021 | 21:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Terpilih sebagai salah satu dari 12 kota dalam daftar proyek percepatan intalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Pemkot harus berkejar-kejaran dengan waktu. Keseriusannya mesti dibuktikan.

Sebab, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kian mengkhawatirkan. Kapasitas sudah diambang batas atau overload. Sebagian lahan warga di sekitar lokasi juga dipenuhi sampah.

pt-vale-indonesia

Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid meminta proyek ini segera dipercepat. Kondisi sampah yang sudah menumpuk, dikatakannya, terus dikeluhkan warga.

“Harusnya ini menjadi prioritas. Kita lihat sendiri kondisi disana. Saking penuhnya, sudah ada lahan warga yang dipakai untuk buang sampah,” ujarnya, Rabu (16/06/2021).

Ketua PAN Kota Makassar ini mengaku terus memantau kondisi di TPA Tamangapa. Ia memandang jika proyek PLTSa merupakan solusi agar penumpukan sampah tidak terjadi walau sampah yang dibuang tiap hari berjumlah banyak.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sudah meyakinkan pusat. Ia menargetkan lelang proyek PLTSa masuk di bulan Desember tahun ini.

“Tadi sepakat juga teman-teman dari ITB, LIPI, teknologi dari seluruh dunia ternyata kita tepat sekali mengantisipasinya. Jadi kita sebenarnya sudah matang. Tinggal timnya saja saya bentuk. Setelah resetting baru kita persiapkan tender,” papar Danny di hadapan Kemenko Perekonomian RI secara virtual, Rabu (15/06/2021).

Dukungan dari Kemenko Maritim dan investasi juga disebutkan sudah didapatkannya. Dari Kemenko Perekonomian, dari yang diterangkan oleh LIPI dan ITB.  Artinya, tender investasi, bukan tender teknologi, bukan tender kontraktor, tapi tender investasi di dalamnya ada IPC.

“Dia yang desain, dia yang cari uang, dia terima beres. Dan kami tidak mengambil skema KPBU. Tapi kami investasi murni. Karena KPBU itu ribet. Kalau Kpbu dia diwajibkan kita buat BUMD. Kalau hukum BUMD, maka kita harus namanya saham pengendali. Saham pengendali harus 70 persen,” jelasnya.

“Kalau investasinya Rp3 Triliun maka kita harus siapkan 2 triliun. Di mana uangnya Pemkot menyiapkan 2 triliun. Tidak masuk akal. Maka kami pakai investasi murni tanpa aset pemerintah kita cuma suplai sampah saja dan sistem kerja kita yang khas yang tidak dimiliki daerah lain,” pungkas Danny.

Sementara itu, Praktisi Lingkungan, Saharuddin Ridwan mendukung upaya Danny jika lelang dimulai tahun ini. Terlebih, jika semua persyaratan terpenuhi terkhusus penyelesaian Feasibility Study atau Studi Kelayakan.

“Secepatnya bisa dilakukan sepanjang semua unsur sudah siap,” ujar Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) ini.

Terakhir, Sahar juga memandang kondisi TPA saat ini sudah tidak bisa lagi menampung banyaknya sampah yang masuk tiap hari. Olehnya, PLTSa menjadi harapan untuk mengatasi masalah sampah di Makassar.

“Kondisi sampah kita di TPA sudah mengalami penumpukan yang sangat besar dan dampaknya sudah menganggu masyarakat sekitar,” tukasnya.

Sejauh ini, dari 12 kota yang masuk dalam PSEL, hanya Surabaya yang sudah rampung. Diberi nama Benowo, PLTSa ini sudah beroperasi dan mampu menghasilkan listrik hingga 12 Megawatt sekaligus menekan jumlah sampah yang ada.(*)


BACA JUGA