Ismail Hajiali

Ismail Hajiali Sindir Danny: Tidak Usah Pusing Lagi Mau Tempatkan Saya Dimana

Selasa, 22 Juni 2021 | 14:51 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali resmi mengakhiri masa tugasnya di Pemkot Makassar. Kini menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Adapun dengan nomor 29674/A3/KP.06.06/2021 tanggal 27 April 2021 Tentang Perpindahan Ke Dalam Jabatan Dosen.

pt-vale-indonesia

Penetapan ini berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2021. Dan dipindahkan ke dalam jabatan Dosen.

Ismail menegaskan, jika hal ini tidak ada hubungannya dengan naiknya Danny Pomanto menjadi Wali Kota Makassar. Sebab, ia telah mengusulkan peralihan ini sejak tahun 2020 lalu, sebelum pilwalkot digelar.

“Tapi memang proses pengalihan menjadi dosen cukup panjang, baik itu terkait kelengkapan administrasi maupun persyaratan lainnya,” ujarnya, Selasa (22/06/2021).

Lanjutnya, untuk kelengkapan administrasi, itu setidaknya ada 22 jenis berkas yang harus disiapkan. Termasuk SK pangkat dan jabatan, serta rekomendasi persetujuan melepas dari tempat asal bekerja, dan rekomendasi siap menerima dari kampus yang menjadi home base jadi dosen.

Selain itu, persyaratan lain yang berhasil dipenuhi yakni Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat. Mengingat ketatnya proses penelusuran ada tidaknya temuan selama menyandang status sebagai ASN.

“Dan kemarin saya masih sementara kuliah doktor, jadi baru Mei kemarin TMTnya,” kata Ismail.

Dengan tidak lagi menjabat di Pemkot Makassar, menurut Ismail, bisa lebih meringankan beban Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. “Jadi dia tidak usah pusing lagi dia mau tempatkan saya dimana, jadi satu bebannya sudah hilangkan. Ini secara tidak langsung juga membantu pak Wali,” katanya.

“Waktu Pak Danny sudah menjabat, beliau juga sempat membahas hal ini, dan saya merasa bersyukur karena pak Danny sudah lebih dulu tahu,” sambungnya.

Lebih lanjut Ismail membantah, jika dirinya menghindari sanksi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, ia mengaku siap mempertanggungjawabkan segala konsekuensinya

“Tidak ada hubungannya, saya pasti pertanggungjawabkan, jangankan jadi dosen, pensiun saja kita masih harus bertanggungjawab. Apalagi kemarin semua temuan BPK itu sudah saya jawab, dan diterima,” jelasnya.

“Tapi sanksinya itu harus sesuailah, masa temuan yang cuma jutaan dikejar terus, padahal banyak yang nilainya miliaran,” pungkasnya.

Ditemui secara terpisah, Walikota Makassar Danny Pomanto mengatakan, jika Ismail tetap harus mempertanggungjawabkan. Itu terkait hasil LHP-nya selama menjabat sebagai Kadiskominfo.

“Kalau dia berhenti tidak bisa itu. Harus bertanggung jawab. Kalau persoalan kerugian negara harus bertanggung jawab. Tidak ada yang bisa lolos,” tegas Danny di Lt.10 War Room, Balaikota Makassar.

Kata Danny, sanksi yang diberikan ke Diskominfo dan Bapenda berdasarkan rapat tindak lanjut. Kemudian BPK memutuskan untuk disanksi.

“Kita sudah menentukan sanski salah satunya adalah penonaktifan kepala dinas Infokom. Kenapa dinonaktifkan, ditemukan di situ CCTV dan saya tidak tahu kenapa begitu keras hasil temuan BPK,” bebernya.

Kata Danny, menurut kabar yang ia terima, Belanja Tidak Terduga (BTT) Kampanye atau iklan 2020 dimonopoli oleh satu orang

“Konon kabarnya dimonopoli satu orang, iklan-iklannya juga tidak jelas. Rp2 miliar loh. Sehingga saya kira kami menetapkan mengikuti penetapan dari tindak lanjut,” pungkas Danny. (*)