PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk terbarunya yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian, yang digelar di Pulau Bali, Sabtu (26/06/2021)/Ist

Pegadaian Makassar Ajak Masyakarat Simpan Emas Melalui Dua Produk Baru, Ini Keuntungannya

Senin, 28 Juni 2021 | 16:39 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – PT Pegadaian (Persero) telah meluncurkan dua produk barunya untuk masyarakat dalam menyimpan emas. Yakni titipan emas dan gadai titipan emas yang baru diluncurkan pada 26 Juni lalu.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar, Zulfan Adam menyebut produk ini dihadirkan untuk memberikan solusi cerdas menyimpan emas. Dan berbeda dengan fasilitas Safe Deposit Box yang lebih dulu ada.

pt-vale-indonesia

Dijelaskannya, titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. Tak hanya aman namun juga menguntungkan.

“Untuk produk Titipan Emas, nasabah tidak hanya mendapatkan kemudahan untuk menyimpan barang berharga mereka dengan aman, tetapi juga kemudahan ketika mereka memerlukan dana darurat,” ujarnya, Senin (28/06/2021).

Setiap emas yang dititipkan, kata dia, baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang. Sehingga, dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.

“Karena setiap emas yang dititipkan akan langsung ditaksir dan ditetapkan plafon pinjamannya. Jadi apabila sewaktu-waktu mereka membutuhkan dana, bisa langsung diproses gadai,” jelas Zulfan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto berharap produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan di tempat yang aman. Sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.

“Bagi anda yang masih bingung dimana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru,” jelas Kuswiyoto.

“Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan,” tukasnya. (*)

Tags:

BACA JUGA