Ribuan Objek Pajak Belum Terdaftar, Bapenda Makassar Lakukan Pendataan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memaksimalkan potensi pajak daerah. Pendataan dan pendaftaran objek pajak yang selama ini belum terdaftar kini dilakukan.
“Sudah ribuan kita data objek pajak yang sebelumnya belum terdata,” kata Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mulla, Senin (28/06/2021).
Sebelumnya, Bapenda telah mendata 6 ribuan objek pajak yang belum terdata. Ia mencontohkan bisa saja satu restoran sudah terdata, namun belum terdata reklame dan air bawah tanah, pajak parkir.
“Satu pelaku usaha bisa saja ada banyak objek pajaknya dan ini yang kita maksimalkan,” kata Ibrahim.
Ia mengatakan saatnya pihak terus melakukan pendataan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak. Menurutnya, pendapatan akan bertambah bila wajib pajak ikut bertambah.
“Petugas lapangan tiap hari turun dan mereka punya target dalam sehari mendata sekian,” ungkap Ibrahim.
Hal itu untuk memastikan bahwa petugas lapangan bekerja dengan terukur dan maksimal. Ibrahim mengatakan petugas melakukan pendataan sekaligus mengawas.
“Semakin banyak yang terdata semakin berkontraksi meningkatkan pendapatan pajak,” tukasnya.(*)