Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto (tengah) saat ditemui di Hotel Claro, Selasa (25/05/2021)/Ist

PPKM Darurat Berlaku di Jawa Bali, Bagaimana di Makassar?

Kamis, 01 Juli 2021 | 14:44 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – PPKM Darurat mulai berlaku di Pulau Jawa dan Bali pada 3 sampai 20 Juli nanti. Hal itu langsung diumumkan oleh Presiden, Jokowi Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (01/07/2021).

Terkait PPKM Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto turut berkomentar. Menurutnya, kebijakan tersebut masih belum bisa diterapkan di Makassar.

pt-vale-indonesia

Ia kemudian melaporkan grafik penyebaran kasus Covid 19. Terpantau, angka kasus sudah melandai. Olehnya, PPKM Darurat bukan merupakan opsi yang perlu dipertimbangkan.

“Kalau melihat PPKM yang berlaku belum seminggu ini, sudah mengalami penurunan suspect. Kemarin itu 47 saya dapat laporan. Sebelumnya 59 dan 74. Artinya semakin turun,” ujarnya.

Olehnya diambil kesimpulan, PPKM Mikro yang ada saat ini terbukti efektif mengendalikan virus corona. Bahkan, bisa sajak dihentikan.

“Kalau turun lagi, kita bisa normal lagi sampai jam 10 buka,” tambahnya.

PPKM Darurat kini skemanya masih digodok. Beredar informasi, pusat perbelanjaan tetap beroperasi dengan jam operasi yang dipersingkat serta prosedur kesehatan yang ketat. (*)


BACA JUGA