Plt Kepala Tata Usaha UPTD PKB Dishub Makassar, Abdul Asis Sila saat mengawasi Uji KIR di area Terminal Regional Daya, Senin (05/07/2021)

UPTD PKB Dishub Makassar Pastikan Uji KIR Taat Protokol Kesehatan

Senin, 05 Juli 2021 | 16:10 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar memastikan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan selama Uji Kelayakan Kendaraan Umum (KIR). Itu sejalan dengan program Pemkot, yakni Makassar Recover.

Plt Kepala Tata Usaha UPTD PKB Dishub Makassar, Abdul Asis Sila menyampaikan bahwa pihaknya sudah jauh hari menerapkan prokes. Pihaknya tidak ingin penularan turut terjadi saat Uji KIR.

Penerapan prokes yang berlaku, disebutkan Asis, ialah membatasi pelayanan Uji KIR. Maksimal 200 kendaraan umum dan khusus per hari yang bisa melakukan uji tersebut.

“Antrian itu sekaligus menerapkan protokol. Karena kalau langsung semuanya masuk pasti kan jadi kerumunan. Pasti kita kena sanksi,” ujarnya, Senin (05/07/2021).

Seluruh kendaraan yang hendak melakukan Uji KIR tidak masuk secara bersamaan ke area pengujian. Melainkan satu per satu sehingga tidak terjadi kerumunan penguji.

“Dan sesuai dengan kapasitas kemampuan alat di dalam. Karena ini kan masuk per kendaraan itu harus memakai interval waktu,” tambah Asis.

Selama pandemi Covid-19, jam operasional Uji KIR tetap dilakukan seperti bisa namun dengan menerapkan prokes. Selain itu, pihaknya tetap menilai secara ketat kendaraan yang masuk.

“Pelayanan dari jam 8 pagi sampai 4 sore. Satu kendaraan itu sekitar 10 menit tergantung dari kendaraannya,” jelasnya.

“Kita lihat secara detail. Jangan sampai spesifikasi dirubah. Overdimensi yang harus diperhatikan, harus berhati-hati karena sudah jelas aturannya itu,” tutup Asis. (*)


BACA JUGA