Pengelola Malino Food City, Muhammad Kadir usai memenuhi panggilan dari Satpol PP Gowa

Pengelola Malino Food City Angkat Bicara Terkait Video Viral Langgar Prokes

Selasa, 06 Juli 2021 | 22:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Pengelola Malino Food City, Muhammad Kadir angkat bicara setelah video komunitas seniman musik dangdut (semut) viral di media sosial.

Video itu viral lantaran sejumlah orang dari komunitas semut bernyanyi dan berjoget-joget tanpa mematuhi protokol kesehatan di Malino Food City.

pt-vale-indonesia

Menurut Kadir, selaku pengelola Malino Food City telah menerapkan protokol kesehatan di tempatnya itu.

Adapun video yang beredar kata dia, adalah yang video yang sudah dipotong. Andaikan video itu full, maka akan kelihatan karyawan Malino Food City melarang komunitas semut bernyanyi dan berjoget-joget.

“Kami sudah lakukan pelarangan di lokasi. Jadi video yang beredar itu hanya sepotong, andaikan dilihat secara rinci videonya, teman-teman akan lihat dari pengelola melakukan pelarangan langsung dan setelah dilakukan pelarangan Alhamdulillah tidak ada lagi pelanggaran prokes dan berjalan lancar,” jelasnya, Selasa (6/7/2021).

Dikatakannya, dari pihak pengelola telah menyampaikan kepada panitia dalam hal ini komunitas semut agar tidak berkerumun.

“Kita sudah siapkan lokasinya sedemikian rupa sehingga tidak melanggar prokes. Namun sekitar 1 jam acara berlangsung, ada sekitar 4-5 orang berjoget di depan dan diikuti sekitar 8 orang lainya,” katanya.

Pasca kejadian ditempatnya itu lanjut Kadir, pihaknya langsung melakukan penyemprotan disinfektan bersama pihak unsur Tripika kecamatan Tinggimoncong.

Selain itu kata Kadir, dirinya juga telah memenuhi panggilan dari Satpol PP Kabupaten Gowa.

“Pemanggilan itu terkait video yang beredar. Kami juga telah diberikan sanksi administratif. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir kalinya,” tutupnya.

Terpisah, Kasat PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada pengelola Malino Food City.

“Kami tetap kenakan denda administrasi kepada penyedia tempat sebesar 200 ribu rupiah, karena baru pertama kali,” ujarnya.

Menurutnya, pihak pengelola Malino Food sudah menerapkan protokol kesehatan di lokasi. Hanya saja, para pengunjung yang datang dalam hal ini komunitas semut yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Penerapan protokolnya sudah bagus. Memang pelaksana acara (komunitas semut) ini yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya akan memanggil komunitas semut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Rencananya hari Kamis kita akan panggil pelaksana kegiatan dalam hal ini komunitas semut,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endra Sahab