Rapat Koordinasi PPKM Berskala Mikro Kabupaten Gowa

Gowa Bakal Berlakukan PPKM Mikro Pekan Ini, Tempat Umum Ditutup Pukul 7 Malam

Rabu, 07 Juli 2021 | 17:55 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA,GOSULSEL.COM—Pemerintah Kabupaten Gowa bakal melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai Sabtu (10/7) hingga 20 Juli mendatang. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan ppkm dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Bupati Gowa menjelaskan saat ini wilayah Jawa dan Bali telah melaksanakan PPKM darurat dimana beberapa daerah berada dalam zona merah. Akibatnya banyak rumah sakit yang mengalami over kapasitas.

pt-vale-indonesia

“Mencermati apa yang terjadi di jawa dan bali, apalagi dengan masuknya varian varian baru sehingga menyebabkan penularan covid 19 itu lebih cepat dari sebelumnya, maka beberap wilayah di luar jawa juga mengambil inisiatif termasuk Makassar,” terang Adnan saat melakukan Rapat Koordinasi PPKM Berskala Mikro Kabupaten Gowa bersama Forkopimda dan OPD terkait. Rabu (7/7/2021)

Kata dia, saat ini daerah Makassar juga telah memberlakukan PPKM dengan membatasi semua tempat-tempat wisata, pusat pusat perbelanjaan, resto yang hanya buka sampai pukul 5 sore. Dengan demikian, lanjutnya, Kabupaten Gowa harus mampu menyesuaikan dengan menutup semua tempat-tempat umum mulai jam 7 Malam.

“ Kami sudah sepakat karena untuk mengantisipasi tumpahan masyarakat Makassar ke Gowa pasalnya Makassar memberlakukan PPKM dengan menutup semua tempat-tempat umum pada jam 19.00 Wita. Bisa saja penularan tidak mampu kita kendalikan karena banyaknya migrasi dari makassar ke gowa. Untuk itu kita harus melakukan pembatasan mulai dari sekarang,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya telah menyiapkan beberapa poin penting yang akan ditegaskan dalam surat edaran yang akan dikeluarkan hari ini.

“Kenapa kita putuskan hari sabtu karena hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan PPKM. Kita butuh waktu tiga hari untuk melakukan persiapan. Hari jum’at akan melakukan razia tempat-tempat umum, sehingga pelaksanaan PPKM ini efektifnya berjalan pada hari sabtu,” pungkasnya.

Sementara khusus tempat ibadah tidak akan ditutup. Hanya saja, kegiatan-kegiatan keagamaan yang sifatnya kajian dan semacamnya ditiadakan sementara.(*)


BACA JUGA