Pastikan Layak Sembelih, DP2 Makassar Turunkan Tim Pemeriksa Hewan Kurban
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar meluncurkan tim dan relawan pemeriksa hewan. Peluncuran berlangsung di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (07/06/2021).
Plt Kepala DP2 Kota Makassar, Evi Aprialty menyebut bahwa ada 150 orang tim panitia dan relawan yang diturunkan. Mereka bertugas memastikan hewan kurban yang ada layak disembelih saat Iduladha.
Mereka yang terlibat menjadi tim ialah merupakan orang-orang yang sudah paham mengenai kesehatan hewan. Ada akademisi sampai dokter hewan.
“H-7 kita sudah harus menurunkan tim yang terlibat itu akademisi, dokter hewan dari Unhas dan juga dokter hewan dari kami dan perguruan tinggi swasta Unibos, UIN serta dari pihak Hadji Kalla,” sebut Evi.
“Kita semua libatkan dokter hewan dan mahasiswa-mahasiswa khusus dari jurusan peternakan,” tambahnya.
Selanjutnya, tim disebar ke tujuh kecamatan di Kota Makassar dan pemotongan hewan milik masyarakat. Kesehatan hewan kurban sebelum disembelih menjadi perhatian tim.
Tim kami ini nanti melihat hewan-hewan yang akan dikurbankan baik itu secara fisik hewan maupun hasil sembelihnya. Itu tim kami akan turun disana apa-apa kejadian di sana,” sambung Evi.
Ia menekankan pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha akan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebab, Makassar masih dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.
Sebelum turun memeriksa hewan kurban, tim panitia maupun relawan akan terlebih dahulu menjalani tes swab antigen. Itu untuk memastikan kesehatan mereka.
“Kami akan melakukan tes swab dan kami menekankan kepada tim untuk menerapkan protokol kesehatan karena yang dilayani di lapangan adalah masyarakat. Mereka harus menggunakan alat APD dan memakai masker,” terang Evi.
Kepala Diskopukm Makassar ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun saat penyembelihan hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat saat penyembelihan hewan kurban tetap menerapkan prokes saat pembagian hewan kurban maupun dalam penyembelihan hewan tidak melakukan kerumunan,” tukasnya. (*)