Wali Kota Makassar Tolak Obat Covid-19 Ivermectin

Rabu, 07 Juli 2021 | 13:31 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menolak menggunakan obat Ivermectin sebagai obat Covid-19. Ia menilai sebelum ada uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Makassar tak akan menggunakan obat tersebut.

“Kalau tidak ada petunjuk teknis saya tidak mau, bahaya. Harus ada izin tertulis dari BPOM,” kata Danny, Rabu (07/07/2021).

pt-vale-indonesia

Hingga saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Ivermectin diketahui merupakan obat cacing yang diproduksi PT Indofarma Tbk, perusahaan farmasi
milik pemerintah.

Kendati sejumlah informasi menyebut obat tersebut ampuh mengobati pasien yang terjangkit Corona. Danny mengatakan pemerintah kota tak ingin mengambil risiko.

“Selama ada surat dari BPOM kita ikuti tapi kalau belum ada tidak berani,” ujar Danny.

Pemkot Makassar, kata Danny, saat ini tengah berkonsentrasi pada hal-hal yang sudah terbukti ampuh dan memiliki khasiat. Selain itu, mesti memiliki izin dari otoritas kesehatan.

“Beli juga saya tidak mau karena ini penggunaan uang negara. Kecuali cacingan semua orang. Obat cacing itu 2 tablet dalam 6 bulan. Kalau pecah usus siapa mau tanggung jawab,” tutupnya. (*)


BACA JUGA