Warga Kedapatan tidak pakai masker diberikan sanksi push up.

Tim 2 PPKM Mikro Gowa Sasar Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum

Minggu, 11 Juli 2021 | 22:28 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Tim 2 PPKM Mikro yang dipimpin Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni kembali melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Minggu (11/7/2021) malam.

Dihari kedua pemberlakuan PPKM Mikro ini menyasar tempat ibadah dan fasilitas umum di Taman Sultan Hasanuddin.

pt-vale-indonesia

Tim 2 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gowa didampingi Kasat PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro bersama personel TNI-Polri dan Satpol PP Gowa ini pertama menyasar Masjid Agung Syekh Yusuf.

Sesampainya di depan Masjid Agung Syekh Yusuf, sejumlah masyarakat kedapatan nongkrong dan langsung diberikan teguran oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abdul Rauf Malaganni.

“Tidak usah nongkrong lagi disini. Sekarang sudah berlaku PPKM Mikro di Gowa. Masyarakat tidak boleh berkumpul lewat dari jam 7 malam,” tegas Karaeng Kio, sapaan akrab Wabup Gowa.

Tak hanya diberi teguran, masyarakat yang kedapatan berkerumun ini diberikan sanksi push up karena tidak memakai masker.

Selanjutnya, Tim 2 PPKM Mikro menyasar salah satu gereja di Jalan Manggarupi. Disini, personel tak menemukan adanya aktivitas masyarakat.

Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa, malam ini memasuki hari kedua pemberlakuan PPKM Mikro di Gowa ada sejumlah masyarakat yang belum menyadari bahwa PPKM ini untuk kepentingan masyarakat.

“Ini untuk keselamatan kita semua agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA