Suasana pemantauan PPMK Mikro yang dipimpin Wakil Bupati Gowa.

Hari ke Tiga PPKM Mikro di Gowa, Masyarakat Mulai Taat Aturan

Selasa, 13 Juli 2021 | 16:24 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Gowa memasuki hari ke tiga sejak diterapkan pada Sabtu (10/7/2021) lalu.

Pada hari ke tiga atau Senin (12/7/2021) malam, masyarakat terlihat mulai mentaati aturan PPKM Skala Mikro yang diterapkan Pemkab Gowa.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut diketahui saat tim gabungan PPKM Mikro melakukan pemantauan ke sejumlah tempat di Kabupaten Gowa.

Saat dilakukan pemantauan, tim PPKM Skala Mikro di Gowa terbagi empat tim. Tim pertama dipimpin langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Dandim 1409 Gowa bersama sejumlah personel Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Tim pertama tersebut memantau fasilitas umum seperti di lapangan Syekh Yusuf, Taman Sultan Hasanuddin, dan Museum Balla Lompoa. Dari hasil pemantauan, fasilitas umum tersebut terlihat sepi dari aktivitas masyarakat.

Kemudian tim ke dua PPKM Mikro dipimpin Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni bersama Kasatpol PP dan sejumlah personel gabungan Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Pemantauan dilakukan di RM Cang Kuning, Jl. Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Bengkel Motor dan Warung Bakso Gowa di Jalan Tun Abdul Razak.

Hasilnya, RM Cang Kuning tetap buka tapi hanya melayani pemesanan atau bungkus. Meski demikian, Wakil Bupati Gowa tetap memberikan imbauan agar aturan PPKM Mikro ditaati.

Sementara di salah satu bengkel motor di Jalan Tun Abdul Razak, Wakil Bupati Gowa memberikan teguran kepada pemuda yang sementara berkumpul.

“Tidak usah lagi berkumpul apalagi sudah lewat jam pemberlakuan PPKM Mikro,” imbau H. Abd Rauf Malaganni.

Pemuda yang kedapatan berkumpul lalu diberikan masker oleh personel PPKM Mikro.

Kemudian di Warung Bakso Gowa juga terlihat melayani pembeli dengan pemesanan. Tidak ada masyarakat yang ditemukan sementara makan ditempat tersebut.

Selanjutnya Tim Tiga PPKM Mikro dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Gowa bersama sejumlah personel gabungan Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan SKPD Lingkup Pemkab
melakukan pemantauan di Pasar Minasa Maupa, Pasar Pallangga, dan Minimarket.

Hasilnya, pasar-pasar tersebut sudah tutup. Dan akses masuk jalan di pasar juga ikut ditutup.

Tim selanjutnya adalah tim 4 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Pj Sekda Gowa dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gowa bersama sejumlah personel gabungan Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa, SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Pemantauan dilakukan terhadap
Pedagang Kaki Lima (Penjual Gorengan), Wisata Kebun, dan pedagang kaki lima di Jalan Usman Salengke.

Hasilnya, PKL tidak melayani makan ditempat dan siap tutup pada pukul 22.00 Wita. Wisata kebun juga sudah tutup dan tempat lainnya yang dipantau tim 4. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA