Ketua DPRD Gowa Ingatkan Sanksi Pelanggaran PPKM Mikro

Selasa, 13 Juli 2021 | 10:44 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin terus melakukan upaya humanis dalam patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa. Meski masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang melangar, namun dia mengatakan sudah banyak yang taat dengan aturan yang diterapkan.

Hal ini disampaikan Rapiuddin saat memimpin tim empat bersama Sekda Gowa, Kamsinah dalam melakukan Patroli, Selasa (13/07/2021).

pt-vale-indonesia

“Jadi malam ini kita jalan di tempat-tempat yang ramai, bersama ibu sekda, kita memberikan informasi PPKM, yang sudah menerima informasi SE (surat edaran) PPKM, pedagang kaki lima, saya lihat sudah banyak yang siap-siap tutup sebelum pukul 22.00,” kata Rafiuddin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Kamsinah.

Selain itu kata dia, bahwa swalayan, cafe, dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih ditemukan membandel selama PPKM diberlakukan akan diberikan sanksi tegas.

“Jadi sanksi, kita kan ada Perda Gowa (nomor 2 tahun 2020), jadi sanksi tegasnya itu yang pertama teguran, kedua disurati, ketiga itu dicabut surat izin usahanya kalau tidak mau mengikuti dengan aturan (PPKM) yang diberlakukan itu. Ada (sanksi pencabutan izin usaha),” tegas Rafiuddin.

Sekadar diketahui, patroli pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. (*)


BACA JUGA