Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto saat ditemui di kediamannya, Jalan Amirullah, Sabtu (17/07/2021)/Ist

Lapangan dan Masjid Dilarang, Wali Kota Danny: Salat Iduladha di Rumah Saja

Minggu, 18 Juli 2021 | 13:38 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemkot Makassar memutuskan untuk melarang pelaksanaan salat Iduladha di Masjid atau lapangang. Sebagaimana merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama di mana melarang pelaksanaan salat Idul Adha di zona oranye dan merah.

“Terutama merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Idul Adha di Masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Idul Adha di rumah,” ujar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Sabtu (17/07/2021).

pt-vale-indonesia

“Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, begitupun dengan PPKM, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur tentang Salat Idul Adha pada zona yang diizinkan, karena kebetulan merah dan oranye,” sambungnya.

Danny mengatakan keputusan ini juga telah dibicarakan dalam rapat bersama. Adapun yang terlibat ialah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid terkait peniadaan salat Idul Adha. Ia meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah.

“Salat Idul Adha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Idul Adha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja,” tambah Danny.

Selain merujuk surat Menteri Agama, angka COVID-19 di Kota Makassar juga mengalami kenaikan. Meski sebelumnya pada pelaksanaan salat Idulfitri tetap dilakukan di Makassar sebab kasus Covid-19 hanya 12 kasus per hari.

“Pada posisi sekarang 340 terkena COVID-19,” terang Danny.

Mengenai status zona Covid-19 untuk Kota Makassar, Danny menyebut masih dalam status oranye. Tetapi, belakangan, pihaknya mendapat laporan jika sudah berubah menjadi status zona merah.

“Tadi saya dapat kabar, dari Pak Kapolrestabes kita sudah zona merah ya, seperti itu. Jadi sebenarnya saya harus meng-cross-check ini,” sebutnya.

“Tapi yang jelas di komputer pemerintah pusat kita masih zona oranye. Jadi zona merah atau oranye, jelas kita zona oranye kena dalam aturan itu (Kemenag),” tutup Danny. (*)


BACA JUGA