Dua residivis curanmor diamankan Polres Takalar.
#

Terekam Kamera CCTV Masjid, Residivis Curanmor Ditangkap Hantu Malam

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:22 Wita - Editor: Dilla Bahar -

TAKALAR, GOSULSEL.COM–Tim Hantu Malam Polres Takalar berhasil menangkap dua orang residivis curanmor di Kabupaten Takalar.

Kedua pelaku yakni Jufri (17) dan Andika Syaputra (14). Mereka ditangkap berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di Masjid Agung Takalar.

pt-vale-indonesia

“Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri motor di depan Masjid Agung Takalar beberapa waktu lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hardjoko kepada media, Rabu (21/7/2021).

Menurut AKP Hardjoko, aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV Masjid. Personel Tim Hantu Malam Polres Takalar selanjutnya melakukan pengejaran.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Kota Makassar,” ujarnya.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 lalu.

“Kedua pelaku pada tahun 2020 lalu pernah diamankan Polsek Pattallassang dalam kasus pencurian hp dan uang,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua residivis warga Takalar tersebut kini diamankan di Rutan Mapolres Takalar. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA