Dua Ranperda Diterima DPRD Gowa

Kamis, 22 Juli 2021 | 10:18 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menerima dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kamis (22/7/2021).

Penerimaan dua buah Ranperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gowa Andi Tenri Indah dan dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, beserta jajaran Forkopimda dan Anggota DPRD lainnya yang diselenggarakan secara virtual.

pt-vale-indonesia

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa salah satu bagian terpenting dari mekanisme tata kelola pemerintahan adalah sebuah perencanaan, penganggaran, evaluasi, dan laporan. Sebab, hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.

“Perencanaan dan penganggaran merupakan dua hal yang sangat penting untuk mengelola pembangunan secara efektif dan efisien agar berjalan dengan baik. Sebaiknya proses penganggaran disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan,” jelas Adnan dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Bupati dua periode ini menjelaskan, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin kompleks. Mulai dari pertumbuhan ekonomi yang melambat akibat pandemi, pembangunan infrastruktur yang berkulitas serta pengawasan lingkungan, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, serta perbaikan sumber daya manusia daerah dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama pemerintahannya untuk pembangunan 5 tahun ke depan.

“Untuk kurun 5 tahun ke depan, saya bersama Bapak Wakil Bupati telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian konkret dan kegiatan konkret yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Visi ini kita jabarkan ke dalam 5 prinsip, pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang unggul, memperkokoh kemandirian ekonomi daerah berbasis sumber daya manusia, meningkatkan infrastruktur yang berkualitas, meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui reformasi demokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas,” terangnya.(*)


BACA JUGA