Perkara Narkotika Masuk Kasus Tertinggi di Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM — Perkara narkotika masuk kasus tertinggi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, Afrisal menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2021, ada 60 sampai 100 berkas perkara narkotika yang ditangani.
Disebutkan, pihaknya telah menangani perkara pidana umum sebanyak 178 kasus.
Dari ratusan kasus tersebut didominasi kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencurian.
“Selama bulan Januari sampai Juli 2021 ini, ada 178 perkara , didominasi perkara narkotika dan perkara pencurian,” katanya, Sabtu (24/7/2021).
Menurut dia, dari 178 perkara tersebut lebih banyak kasus narkotika dan sudah disidangkan.
Ratusan perkara itu, lanjutnya, beberapa kasus telah mendapatkan putusan pengadilan atau Inkrah.
Sementara sejumlah perkara lainnya masih menjalani tahapan atau proses hukum selanjutnya.
Perkara narkotika ini tambah Afrisal, rata-rata pelakunya tergolong masih remaja bahkan ada anak dibawah umur.
“Beberapa diantara mereka ada dibawah umur. Usianya tidak sampai 20 tahun, ada yang masih berusia 15 sampai 17 tahun,” tambahnya.(*)
Reporter: Endra Sahab