DPRD Terima Dua Ranperda, Begini Kata Andi Tenri Indah

Selasa, 27 Juli 2021 | 10:32 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah menerima dua Ranperda dari Pemerintah Daerah Gowa. ), yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kamis (22/7/2021).

Ranperda itu diterima pada melalui Paripurna yang digelar secara virtual.

pt-vale-indonesia

Wakil Ketua DPRD Gowa Andi Tenri Indah mengatakan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.

“Selanjutnya kepada semua anggota dewan kami berharap untuk segera dilakukan pembahasan karena sesuai ketentuan bahwa persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas rancangan perda dimaksud dilakukan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.(*)

Tags:

BACA JUGA