Ranperda RPJMD Gowa 2021-2026 Segera Dibahas

Rabu, 28 Juli 2021 | 09:51 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Rancangan Peraturan Daerah Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Gowa tahun 2021-2026 segera akan dibahas. Hal ini tercermin setelah semua Fraksi di DPRD Gowa menyetujui agra Ranperda RPJMD akan dibahas dalam rapat Pansus.

Delapan Fraksi yang menyampaikan pemandangan umunya yaitu Fraksi Karya Perjuangan M. Natsir Sega, Dian Purnamasari Fraksi Gerindra, H. Abdul Salam Dg Rani dari Fraksi Demokrat, Rosita dari Fraksi Nasdem, H. Makmur Mangung dari Fraksi Perindo, Hj. Nurliah dari Fraksi PKB dan Taufik Surullah dari Fraksi Amanat Sejahtera.

pt-vale-indonesia

“Dari fraksi kami yang pertama yang menyampaikan pemandangan umum dan diakhiri oleh Fraksi Amanat Sejahtera intinya setuju semua RPJMD itu dibahas dalam bentuk area Pansus,” kata Natsir Sega juru bicara Fraksi Karya Perjuangan saat dikonfirmasi.

Selanjutnya kata Natsir Sega DPRD Kabupaten Gowa akan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum disahkan RPJMD tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebagai penjabaran dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa, dirinya berharap RPJMD ini bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Selain itu, RPJMD Kabupaten Gowa itu harus sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN serta semua aspirasi masyarakat tergolong prioritas bisa diakomodir,” harapnya.(*)

Tags:

BACA JUGA