Renhar Darsis Malaganni, korban yang diduga dianiaya oleh oknum polisi.

Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Gowa

Minggu, 01 Agustus 2021 | 20:23 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Gowa berinisial Gun dilaporkan ke Propam Polres Gowa.

Oknum polisi berpangkat Briptu itu dilaporkan setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pria bernama Renhar Darsis Malaganni.

“Sabtu kemarin saya sudah melapor di Propam Polres Gowa,” kata Renhar saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).

Renhar menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap dirinya itu terjadi pada Jum’at (30/7/2021) lalu sekitar pukul 09.00 Wita di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe.

“Pas di depan rumah saya. Waktu itu saya dicekik dan dibanting ke tanah oleh oknum polisi itu,” tuturnya.

Akibat penganiayaan itu, Renhar mengalami luka memar di bagian pinggulnya. Tak hanya sampai disitu, Renhar juga mengaku sempat diancam ditembak.

“Saya juga diancam akan ditembak,” ungkapnya.

Menurut Renhar, peristiwa itu bermula ketika dirinya melerai istri dan tantenya yang sedang bertengkar.

Tiba-tiba oknum polisi itu datang dan tanpa bertanya langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Karena tidak terima dengan tindakan oknum polisi tersebut, Renhar ditemani kerabatnya lantas melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.

“Saya pergi visum dulu di Puskesmas. Setelah itu saya melapor ke Polsek Parangloe,” ujarnya.

Sementara, Darsis Malaganni yang merupakan ayah dari Renhar mengaku bahwa awalnya dia bersama anaknya melaporkan kasus penganiyaan itu ke Polsek Parangloe.

“Sempat kami melapor di Polsek, tapi mau didamaikan dan kami tolak. Makanya kami lanjut melapor ke Propam dengan harapan oknum polisi yang menganiaya keluarga kami itu diproses,” tegasnya.

Terpisah Kapolsek Parangloe, Iptu Mudatsir yang dikonfirmasi malam tadi membenarkan kejadian ini.

“Iya benar. Sementara kedua belah pihak diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi masalah sepeleji. Ditambah pelaku dan korban kan bertetangga,” kata Mudatsir. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA