
Keringanan UKT Mahasiswa UNM Terdampak Pandemi Covid-19 Terus Berlanjut
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menegaskan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus dilanjutkan. Seiring pandemi Covid-19 yang terus berlangsung.
Hal itu diungkapkannya saat Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-60. Bertempat di Lantai 3 Ruang Teater Menara Pinisi, Senin (02/08/2021).

Disampaikan Husain, kebijakan ini menjadi salah satu prioritas programnya. Sebab, banyak mahasiswa UNM yang tengah dirundung persoalan finansial di tengah pandemi.
Pada semester sebelumnya, Husain menyebut bahwa terdapat ribuan mahasiswa yang mendapat keringanan. Sebagian besar dibebaskan dari pembayaran UKT.
“Ini untuk diketahui 3.984 yang bebas UKT artinya tidak membayar sepeserpun, ada juga yang kemudian 480 lebih itu 50 persen UKT-nya dibayar, ada juga yang 40 persen, 30, 20, dan 10. Lalu ada juga yang menyicil,” jelas Husain.
Husain mengaku kebijakan ini merupakan bagian dari kepedulian UNM terhadap mahasiswanya. Di masa sulit ini, menurutnya, hal itu mesti dilakukan tanpa memikirkan dampak finansial kampus.
“Peluang untuk penerimaan tadi bagi UNM ada sekitar Rp13 Miliar yang kemudian tidak menjadi diterima karena itu tadi,” ucap Husain.
“Ini bagian dari komitmen kepemimpinan dan lembaga UNM kepada orangtua, masyakarat, mahasiswa sebagai bentuk simpati dan empati. Kita siap untuk itu,” tukasnya.(*)