Kalla Inti Karsa merupakan perusahaan yang mengelola unit bisnis Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH konsisten menerapkan protokol kesehatan

Danny Buka Peluang Buat Aturan Masuk Mal Wajib Vaksin Covid-19

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Mal-mal yang ada di Kota Makssar kini masih dilarang untuk beroperasi. Sebagaimana merujuk pada aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kendati begitu, Danny juga berharap pusat perbelanjaan itu bisa kembali dibuka. Banyaknya keluhan masyakarat menjadi alasannya.

DKI Jakarta sendiri telah memutuskan untuk membolehkan mal beroperasi meski tengah menerapkan PPKM Level 4. Tetapi, pekerja dan pengunjung telah disuntik vaksin Covid-19.

Mengenai kebijakan yang diterapkan DKI Jakarta, Danny bisa saja meneken aturan yang sama. Meski demikian, dirinya ingin lebih dulu meminta masukan masyakarat.

“Belum karena di mal dilarang, untuk apa pakai kartu vaksin kalau memang dilarang. Kecuali kalau minta dibuka, nanti kita dengarkan juga masyarakat,” ucapnya, Senin (09/08/2021).

“Misalnya masyarakat bilang buka mall, mau ikut Jakarta caranya gak? Kalau setuju ayo kita buka,” lanjut Danny.

Sejauh ini, Danny mengaku bahwa kebijakan tersebut belum bisa dibuat mengingat belum ada petunjuk dari pusat. Untuk itu, aturan PPKM Level 4 di Makassar masih belum berubah.

“Tapi sementara untuk PPKM level 4 dilarang. Intinya terkait perpanjangannya kami tunggu dari pusat,” tandasnya.(*)


BACA JUGA