Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto/Ist

Dari Sekretaris SKPD Hingga Camat, Danny Rombak Pejabat Eselon III 27 Agustus

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan kembali memulai perombakan struktur pemerintah. Kali ini, pejabat eselon III Pemkot Makssar dirombak pada 27 Agustus nanti.

Pasalnya, kata Danny, masa kepemimpinannya telah genap 6 bulan. Sehingga, pihaknya sudah boleh melakukan pergantian pejabat.

pt-vale-indonesia

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016. Isinya, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

“Jadi kalau lewat enam bulan sudah bisa kita lantik. Sehingga hal-hal strategis segera kita selesaikan, kita tidak punya waktu lagi,” ujar Danny, Senin (09/08/2021).

Olehnya itu, disampaikan Danny, setelah ia dan Wakilnya, Fatmawati Rusdi genap menjabat enam bulan, pihaknya bakal memulai resetting. “Tapi tidak semua, kemungkinan itu tatarannya itu Kabag, Sekretaris, dan Camat,” katanya.

Saat ditanyai, apakah para Master Covid-19 yang dulunya menjabat sebagai Camat, bakal dikembalikan keposisi semula. Danny mengatakan bahwa itu bergantung dari hasil evaluasi kinerjanya.

“Belum tentu, kalau kerjanya baik kita kembalikan jadi Camat, kalau tidak baik bagaimana mau jadi Camat. Kalau teman-teman kita anggap baik, yah dikembalikan,” terang Danny.

“Begitu juga camat sekarang, tergantung juga kerjanya, kalau baik bisa terus, kalau tidak berhasil tempatnya sudah jelas,” lanjutnya.

Untuk Lurah, ia menerangkan baru akan diresetting setelah perombakan pejabat eselon III rampung. “Kalau Lurah nanti, dengan bidang lainnya, karena masih banyak, karena besar sekali ini, jadi harus berurutlah. Karena kan tidak bisa kerumunan, kalau bisa lebih baik sekalian,” jelasnya.

Lebih lanjut, khsusus jabatan eselon II, pihaknya masih menunggu izin seleksi atau lelang ke pemerintah pusat. “Permohonan lelang itu sudah kami ajukan, karena itu harus izin kan, kalau kita mau melakukan lelang terbuka,” tutupnya.(*)