Pura-pura Jadi Pelanggan Toko, Remaja Asal Makassar Jambret HP di Gowa

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sandi Saputra (20), remaja asal kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini menjambret handphone pemilik toko dengan berpura-pura sebagai pelanggan.

Sandi Saputra melakukan aksinya ditemani oleh rekannya Restu. Mereka menjambret handphone pemilik toko di Jalan Pelita, Desa Tamayeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

“Satu unit handphone merk Oppo pemilik toko berhasil dibawa kabur oleh pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Kamis (12/8/2021).

Tak berselang beberapa hari, kedua pelaku kata Tambunan berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Polres Gowa dibantu oleh Resmob Polda Sulsel.

“Saat itu pelaku sedang berada di Jalan Landak, Kota Makassar. Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Tambunan menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berpura-pura sebagai pelanggan toko.

Salah seorang pelaku mendekati korban dan merampas handphone milik korban. Sementara pelaku lainnya menunggu diatas motor.

“Setelah merampas handphone korban, kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor,” kata Tambunan.

Saat ini tambah Tambunan, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa bersama barang bukti handphone yang dicuri. Juga motor yang digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara salah seorang pelaku, Sandi Saputra mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret di Gowa.

Dia pun mengaku kapok dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya itu.

“Sudah kapok pak. Tidak mau lagi menjambret,” ungkapnya.(*)