Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Muh Tahir, Rabu (11/08/2021)/Ist

Tata Ulang Kawasan Lepping, Pemkot Makassar Bakal Siapkan Rp20 Juta Tiap Rumah

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 00:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kebakaran yang menghanguskan 95 rumah di Kawasan Lepping, Jalan Muh Tahir, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate. Dan mengakibatkan 123 KK mengungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pun merencanakan penataan baru kawasan tersebut. Demikian disampaikan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan kawasan tersebut akan diratakan dengan tanah. Rumah-rumah warga akan ditata sedemikian rupa agar tidak semrawut.

Kasus kebakaran yang kerap terjadi di wilayah tersebut kata dia diakibatkan sulitnya akses masuk pemadam. Tak ayal jika api sulit dijinakkan.

“Saya minta camat, lurah, koordinasi sama itu (warga), bagaimana kalau kita langsung tata saja kita kasi rata, kita tata saja. Kita tata langsung. Jadikan sistem rong itu bisa cepat, kasi cantik dan bagus. Daripada, berapa kah terbakar di sana, kan bukan satu kali saja, makanya saya bilang kenapa tidak begitu,” ujar Danny.

Danny mengatakan anggaran yang nantinya dialokasikan dengan rencana tersebut akan ditarik lewat anggaran perbaikan rumah oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jumlahnya mencapai Rp20 juta per unit.

“Belum (dibicarakan dengan OPD terkait), perlu kesepakatan dulu. Kalau tidak, saya ambil dari anggaran, adakan anggaran perbaikan rumah, dari Kementerian Perumahan. Saya ambil itu. Kebetulan saya belum tanda tangan juga SK nya itu yang per 20 juta per rumah. Kenapa tidak ini saja, jelas kalau butuh bantuan,” lanjut Danny.

Sementara itu, Camat Tamalate Hasan Sulaiman mengatakan rencana penataan tersebut baru akan dibicarakan. Pihaknya berembuk dulu bersama masyarakat setempat.

Dia mengatakan lahan tersebut seyogyanya merupakan lahan milik Perseroda yang sebelumnya diperuntukkan untuk karyawan Perseroda, Sehingga status lahan tersebut di Pemprov Sulsel tercatat sebagai aset.

“Jadi statusnya asetnya pemprov dan masyarakat di situ, itu sudah tau. Jadi Pak Wali minta supaya dimusyawarahkan. Didiskusikan dengan warga supaya ditata,” katanya.

Menurutnya, rumah-rumah yang terbangun tidak beraturan dan mudah terbakar. Alhasil, kebakaran satu rumah sangat mudah merembes. Hal ini kemudian diperburuk dengan sulitnya akses masuk.

“Akses jalan tidak ada, sehingga kalau ada bencana kebakaran seperti ini pasti tidak bisa masuk damkar, harapannya masyarakat sepakat supaya ini tertata dengan baik,” tandasnya.(*)