Satgas Raika bersama polisi menutup paksa kawasan Lego-lego karena melanggar aturan PPKM Level 4, Minggu (15/08/2021)/Ist

Langgar PPKM Darurat Level 4, Satgas Raika Makassar Tutup Paksa Lego-lego

Minggu, 15 Agustus 2021 | 22:47 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Satpol PP Kota Makassar kembali mengambil tindakan tegas. Giliran Kawasan Lego-lego yang mendapat getahz

Kawasan yang berada dalam CPI Makassar ini ditutup paksa, Minggu (15/08/2021). Satgas Raika menemukan adanya pelanggaran dengan mengabaikan aturan PPKM Level 4 yang saat ini berlaku.

pt-vale-indonesia

Hal itu disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan. Berdasarkan aturan PPKM Level 4, fasilitas umum seperti tempat wisata kuliner ditutup sementara.

“Pelanggarannya itu, prokes itu yang pertama. Kemudian menimbulkan kerumunan, dan melanggar Surat Edaran Wali Kota terkait prokes, yang memang tempat-tempat dilarang selama Makassar masuk PPKM Level 4,” jelas Iqbal.

Pengawasan, ditegaskan Iqbal, sudah telah dilakukan terhadap tempat yang berpotensi memicu kerumunan. Termasuk yang masuk fasilitas umum yang dilanggar buka selama PPKM Level 4.

“Jadi, pengawasannya ini, karena kita awasi mi ini makanya kita dapat ini barang. Makanya ini malam kita sementara bubarkan kegiatan di sana,” ucap Iqbal.

“Kita anggap sudah menimbulkan kerawanan terhadap nyawa manusia maka kita akan ambil tindakan tegas karena kita sudah beberapa peringati,” sambungnya.

Selanjutnya, Iqbal mengaku bakal memanggil pihak pengelola kawasan Lego-lego untuk menjelaskan perihal pelanggarannya. Sama seperti yang dilakukannya terhadap pelaku usaha lain.

“Sudah pasti itu. Karena kegiatan di Lego-lego sangat membahayakan keselamatan nyawa warga Kota Makassar,” tukas Iqbal. (*)


BACA JUGA