FGD Membangun Model Kolaborasi Para Pihak untuk Konservasi Taman Wisata Alam Danau Matano berlangsung di Hotel Lagaligo, Jumat (13/08/2021)/Ist
#

Pengembangan Taman Wisata Danau Matano Dapat Dukungan dari PT Vale Indonesia

Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:16 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

LUWU TIMUR, GOSULSEL.COM – Direktur External Relations dan Corporate Affairs PT Vale Indonesia, Endra Kusuma menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pengembangan konservasi taman wisata Danau Matano. Itu sampaikannya dalam Forum Group Discussion (FGD) Membangun Model Kolaborasi Para Pihak untuk Konservasi Taman Wisata Alam Danau Matano di Hotel Lagaligo, Jumat (13/08/2021).

Menurut Endra, PT Vale Indonesia sangat mendukung konsep model kolaborasi. Adapun dengan melibatkan peran para pihak dari pemerintah di tingkat pusat, provinsi, daerah, desa, perguruan tinggi, NGO, dan komunitas masyarakat adat.

“Ini sangat sejalan dengan kebijakan strategis dan kebijakan operasional dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale, dalam upaya mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan program tersebut tentunya sangat perlu diperhatikan pemenuhan legal aspek. Di mana menjadi syarat dalam upaya pengembangan program ini.

“Kami membutuhan izin dan rekomendasi dari pihak terkait serta dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan tujuan dari program PPM, selain pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami juga memfokuskan untuk memberikan dukungan dalam penguatan fungsi konservasi di pesisir Danau Matano,”tuturnya.

Olehnya itu, ungkap Endra Kusuma, pihaknya bersedia mendampingi masyarakat bersama dengan pemerintah. Juga mendorong peran aktif masyarakat untuk peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan.

Pada kesempatan itu, Endra juga menyampaikan salah satu tantangan ke depan. Ialah pemanfaatan area konservasi blok khusus soluro adalah sekitar lokasi ini masuk Contract of Work (CoW) atau kontrak karya dan kawasan hutan.

Sehingga perlu didorong agar bisa ikut menjaga area tersebut, dan melakukan monitoring terpadu bersama SKPD terkait. Sehingga, tidak ada kegiatan perambahan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Tentu kami ingin mendorong peran aktif masyarakat agar turut menjaga area kawasan hutan agar tidak terjadi perambahan hutan yang dapat merusak lingkungan dan berdampak pada konsekuensi hukum,” tukasnya. (*)


BACA JUGA