Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman/Ist

Soal Setoran Deviden, BPKAD Makassar: Dua Perusda Masih Bermasalah

Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:41 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar melaporkan perkembangan terbaru perihal setoran deviden Perusda. Dua diantaranya masih bermasalah.

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut dua Perusda yang dimaksud ialah Perumda Parkir dan Perumda Air Minum. Hingga kini, keduanya masih belum menyetor deviden yang tersisa di tahun 2020.

pt-vale-indonesia

“Baru PD Pasar yang clear. PD Parkir belum ada jawaban. PDAM sudah ada jawaban hanya masih belum disetorkan tunggakannya,” ungkap Helmy, Minggu (15/08/2021).

Sebelumnya, PD Pasar Makassar juga tercatat belum menyetorkan deviden untuk tahun 2020. Tetapi, belakangan, pihaknya telah melakukan koreksi.

“Ada kesalahan pencatatan pada saat di periksa BPK khusus PD Pasar,” ujarnya.

Untuk Perumda Parkir, sejauh ini masih ada deviden yang harus dibayarkan sebesar Rp381.100.924,45. Sementara Perumda Air Minum, dikatakan Helmy, tetap berada diangka Rp Rp44.145.432.487.50.

“Piutang deviden PD Parkir posisi per 31 Desember 2020, Rp.650.973.951,45. Total penyetoran sampai hari ini baru Rp.269.873.027,00,” ungkapnya.

“Kalau PDAM, ada jawabannya. Hanya tidak ada penyetoran ke kas daerah. Ini kami mau buatkan teguran ke dua dalam waktu dekat,” sambung Helmy.

Sebelumnya, Helmy juga menegaskan bahwa deviden sudah merupakan hak dari Pemkot Makassar. Untuk itu, pihaknya mendesak agar Perusda melakukan penyetoran.

“Ada uang yang disimpan di kas mereka, padahal itu sudah menjadi hak pemerintah daerah,” tutup Helmy. (*)


BACA JUGA