Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh memimpin personel membubarkan pengunjung yang camping di Hutan Pinus.

Tim Gabungan PPKM Mikro Bubarkan Pengunjung Hutan Pinus Lembanna

Minggu, 15 Agustus 2021 | 22:49 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Tim Gabungan PPKM Mikro Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa membubarkan pengunjung yang sedang camping di objek wisata Hutan Pinus Lembanna, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Minggu (15/8/2021).

Seperti diketahui, lokasi hutan Pinus Lembanna memang menjadi salah satu objek wisata yang sering dikunjungi. Di lokasi tersebut, pengunjung dapat membangun tenda sembari menikmati keindahan alam hutan Pinus.

pt-vale-indonesia

Namun kali ini, pengunjung yang datang terpaksa harus membongkar tenda-tenda yang sudah dipasang lantaran PPKM Mikro masih diberlakukan.

Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh yang memimpin tim gabungan PPKM Mikro mengatakan bahwa, pembubaran pengunjung yang sedang camping ini adalah upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Tinggimoncong.

“Personel gabungan membubarkan seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan tidak mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Dengan sikap humanis, personel gabungan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk meninggalkan tempat camping objek wisata hutan pinus lembanna.

“Surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro level 3 jelas tercantum bahwa seluruh objek wisata yang ada di kecamatan Tinggimoncong di tutup untuk sementara waktu sampai batas yang sudah di tentukan,” tutup Iptu Hasan Fadhlyh. (*)


BACA JUGA