Barang bukti ayam yang akan diadu oleh pelaku judi sabung ayam.

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bontonompo

Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:10 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Jajaran personel Polsek Bontonompo melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam
di lingkungan Campagaya, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo, Iptu H. Totok Rohyadi.

pt-vale-indonesia

Lokasi penggerebekan tepat berada dibelakang salah satu rumah warga berinisial DL (52). Lokasinya cukup sulit dijangkau oleh petugas.

H. Totok Rohyadi mengatakan, saat penggrebekan para pelaku yang kedapatan melakukan judi sabung ayam berhamburan. Tak satupun pelaku yang berhasil diamankan.

“Personel hanya berhasil mengamankan
barang bukti berupa 5 unit sepeda motor roda dua dari berbagai jenis yang di tinggalkan pemiliknya dan 1 buah arena sabung ayam dan 2 ekor ayam aduan,” katanya.

Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Bontonompo untuk proses lebih lanjut.

Dikatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya informasi dari warga yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam tersebut.

“Kepada seluruh pelaku saya menghimbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saya ingatkan kepada masyarakat jangan coba melakukan aksi perjudian di kecamatan Bontonompo karena Polres Gowa tidak akan memberi toleransi,” tegas Iptu H. Totok Rohyadi. (*)


BACA JUGA