Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10:51 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sabtu (28/8/2021).

Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa.
Bacaan Lainnya

pt-vale-indonesia

Dalam sambutannya, Kr. Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa mengatakan bahwa Perubahan APBD TA. 2021 disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi, yaitu, nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020.

“Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2021,” ujarnya.

Lanjutnya, pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2021 ini di titik beratkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi Covid-19. Pertama pelayanan kesehatan, kemudian jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemulihan ekonomi.

“Rancangan Perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran (PPA) perubahan tahun anggaran 2021 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Gowa dan telah ditandatangani nota kesepakatan KUPA DAN PPA perubahan TA. 2021 pada Rapat Paripurna hari ini,” lanjutnya.(*)

Tags:

BACA JUGA