Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio

Serahkan Nota Keuangan APBD Perubahan ke DPRD, Wabup Gowa Sebut ada Kenaikan Anggaran

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10:57 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni Kr Kio menyebutkan, menyebutkan adanya perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 mengalami penambahan sebesar Rp12.669.895.098,- atau naik 0,68% dari anggaran pokok sebesar Rp1.841.411.192.535,- , sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.854.081.087.633.

Hal ini diungkapkan pada saat penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sabtu (28/8/2021).

pt-vale-indonesia

Dirinya menjelaskan bahwa perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp.84.890.393.809,- atau naik 6,75% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.257.569.701.403,- , sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.342.460.095.212,.

“Dari uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut bahwa pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 1.854.081.087.633,-, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp.2.224.455.537.866,” ungkapnya.

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 382.658.119.206,- pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 12.283.668.973,-. surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 370.374.450.233,. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 0,-.

Olehnya itu, dirinya berharap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa, agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda).

“Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di kabupaten gowa yang sama-sama kita cintai bersama, sehingga pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan baik dan sukses amin,” harapnya.

Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan Penetapan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan penyerahan Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Bank Sulselbar. (*)

Tags:

BACA JUGA