Setelah New Agung, Giliran Karyawan Toko Bintang Jalani Tes Swab
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar masih terus melakukan tes swab di tempat usaha. Pihaknya menyasar tempat yang dipadati pengunjung.
Penindakan terhadap tempat usaha yang ramai pengunjung dilakukan merujuk pada aturan PPKM Level 4. Penerapan protokol (Prokes) menjadi hal yang wajib ditegakkan.
Sebelumnya, Toko New Agung yang berlokasi di Jalan Dr Ratulangi menjadi sasaran Satgas Raika. Terbaru, giliran karyawan Toko Bintang di Jalan Veteran Selatan yang harus menjalani tes swab pada Jumat (27/08/2021).
Tes swab dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Sementara yang menjalani tes merupakan karyawan dan jukir Toko Bintang.
“20 karyawan dan jukir kita swab, hasilnya semua negatif,” ucap Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Makassar, Abdul Rahim.
Sedikitnya ada 60 personel yang terlibat dalam penindakan di Toko Bintang. Mereka terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinkes Makassar.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan menegaskan bahwa seluruh tempat akan disasar. Pihaknya mewanti-wanti agar pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak hanya di toko saja. Bahkan, semua tempat yang ada kerumunan, termasuk di warung-warung akan dites,” tutupnya.(*)