1,8 M APBD Perubahan Gowa Disetujui DPRD

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:16 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Sebesar Rp1.854.081.087.633 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gowa yang tertuang dalam Ranperda disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

hal ini ditandai dengan pernyataan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (31/8/2021).

pt-vale-indonesia

Ia menyebutkan pada anggaran perubahan tahun 2021 mengalami penambahan sebesar Rp.12.669.895.098,- atau naik 0,68% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.841.411.192.535,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.854.081.087.633.

Lebih jauh Irman menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp.84.890.393.809,- atau naik 6,75% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.257.569.701.403,- , sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.342.460.095.212,.

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 382.658.119.206,- pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 12.283.668.973,-. surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 370.374.450.233,. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 0,-.

“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.(*)

Tags:

BACA JUGA