Keempat tersangka dihadirkan saat pers conference di Mako Polres Gowa.

Polisi Ungkap Motif Keempat Tersangka Aniaya Pria di Gowa Hingga Tewas

Jumat, 03 September 2021 | 14:48 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkap motif keempat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap Kamaruddin (25) hingga tewas.

Keempat tersangka yakni Nasir (40), Nyampa (50), Sangkala (50), dan Basri (40). Mereka merupakan warga Dusun Belapungranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Adapun pengungkapan motif penganiayaan yang dilakukan para tersangka disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman didampingi Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat pers conference di Mapolres Gowa, Jum’at (3/9/2021).

Menurut Boby, keempat tersangka melakukan penganiayaan karena emosi lantaran korban berada di hutan seorang diri. Korban kemudian dituduh sebagai pencuri ternak sapi.

“Keempatnya emosi lantaran ternak warga sering hilang. Makanya keempat tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Boby.

Dikatakan Boby, tuduhan yang dilontarkan tersangka bahwa korban adalan pencuri sapi tidak berdasar. Kini keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Gowa.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal 338 dan atau pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Boby.

Boby juga menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka. Para tersangka ditangkap di rumah masing-masing di Desa Belapungranga pada Kamis (3/9/2021) dini hari atau sehari setelah kejadian.

“Tersangka ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel bekerjasama dengan Resmob Polres Gowa dan Tim Opsnal Polsek Parangloe,” jelasnya. (*)


BACA JUGA